Balige- harimausumateranews.com-
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH SUMATRA UTARA
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM
Jalan Sisingamangraja Km. 10,5 No. 60 Medan 20 148
DAFTAR PENCARIAN ORANG
Nomor: DPO/ 91 / XI / 2023 / Ditreskrimum
Untuk ditangkap dan diserahkan
ke Direktorat Reserse Kriminal
Umum Polda Sumut Subdit II
Harda-Bangtah Telp (061)7870355
Tersebut dalam surat dari Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Sumut
Nomor : B /11952/XI/Res.1.11/2023/
Ditreskrimum, tanggal 30 November 2023
KETERANGAN
1. Nama : KORES SIRAIT
2. Tempat / tgl lahir/Umur : Sirait Uruk tanggal 12 Juli 1967,Umur 56 tahun.
3. Jenis kelamin : Laki-laki
4. Kewarganegaraan : Indonesia.
5. Pekerjaan terakhir : Petani.
6. Alamat terakhir : Lumban Sitorus, Desa Parparean I, Kec. Porsea Kab. Toba.
7. Alamat yang diperkirakan : -
8. Pernah dihukum :
9. Perkara pidana : Dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
10. Rumus dactiloscopy : -
11. Ciri ciri khusus :
a. Tinggi / berat: + 163 cm /± 63 kg
b. Rambut : Hitam / Gelombang / Depan Botak.
c. Bentuk tubuh : Gempal
d. Wama Kulit : Sawo matang
e. Mata : Hitam putih
f. Ciri khusus : -
12. Melanggar Pasal : Pasal 263 KUHPidana.
13. Laporan Polisi : LP/B/960NI2022/SPKTIPOLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2022 Pelapor atas nama KISTAN SITORUS.
14. Keterangan lain-lain : Apabila yang bersangkutan berada di Wilayah Hukum KA agar dilakukan Penangkapan dan memberitahukan kepada Ditreskrimum Polda Sumut guna
dilakukan penjemputan, atau dapat menghubungi Penyidik AKP JJ. HARAHAP, S.H., M.H. (HP : 081264900076) dan Penyidik Pembantu
BRIPKA F. SIREGAR, S.H., MH., (HP:085284441777).
Medan, 30 November 2023
DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
SELAKU PENYIDIK
ttd
SUMARYONO, S H., SIK., MH.,
KOMISARIS BESAR POLISI NRP 74090546
(F.Saragih/hms)
إرسال تعليق