Polres Simalungun Sikat Penulis Judi Togel



harimausumateranews.com-Simalungun-Tepat pada jadwal tanggal yang telah ditentukan (per tanggal 15) pembagi stabil togel membagikan uang kepada oknum oknum tertentu, Polres Simalungun berhasil menangkap seorang laki-laki 56 tahun dengan inisial M.Sianturi dari sebuah warung tuak di Nagori Mancuk Kecamatan Huta Bayu Raja yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis TOGEL. Kamis (15/6/23)

Penangkapan M. Sianturi  berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Opsnal Jatanras dari masyarakat bahwa di warung tuak tersebut terjadi tindak pidana perjudian, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selama penggeledahan badan, polisi menemukan beberapa barang bukti dari pelaku yang terdiri dari satu buah buku tulis merk Volta berisi angka-angka tebakan TOGEL, satu buah pulpen, satu unit handphone android merk Vivo Y16 yang terdapat pesan Whatsapp berisi angka tebakan perjudian TOGEL, dan uang sebesar Rp. 94.000,-.

Saat ini M sianturi dan barang bukti sudah diamankan di kantor satuan Reserse kriminal Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian.

Kapolres Simalungun beserta Unit Opsnal Jatanras dari Polres Simalungun telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas bandar judi dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas perjudian. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kegiatan perjudian di wilayah Simalungun dan mengurangi tingkat kejahatan terkait perjudian. Dalam pernyataannya Kapolres Simalungun, Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa Polisi sangat serius dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah mereka. Polisi akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun.

Komiten Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi tersebut juga terlihat dari pengungkapan kasus perjudian dan penangkapan pelaku dalam waktu yang relatif cepat. Penangkapan pelaku ini juga dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, menunjukkan pentingnya partisipasi dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam memberantas kejahatan.

Secara keseluruhan, komitmen Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi adalah tindakan positif dan menyatakan keseriusan Polisi dalam menjaga dan menegakkan hukum di wilayahnya serta menunjukkan bahwa perjudian dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi, “ungkap AKBP Ronald.

Dengan adanya pernyataan Kapolres Simalungun menyatakan perjuadian dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi, seorang warga kecamatan Siantar inisial (AS) berharap agar pihak kepolisian menindak hingga kepada oknum pengusaha ( toke togel) nya bahkan sampai kepada pihak humas humasnya.

Muctar Siahaan HMS

Post a Comment

Previous Post Next Post
banner