harimausumateranews.com- Kota Medan-
Leo Napitupu SH merupakan sosok pengacara yang layak diberikan apresiasi berkat komitmen dan dedikasinya yang selalu setia membantu masyarakat dalam menghadapi kasus-kasus hukum.
Pengakuan tersebut datang dari salah satu warga yang hampir lima tahun didampinginya tanpa pamrih. Dari tahun 2007 sampai 2022 Kistan Sitorus menghadapi Mafia Tanah Kab Toba Yaitu Kores Sirait,David Sirait,Mirna Br Sirait dkk dengan modus Menyewa Tanah Kepada Kistan Sitorus.
Kistan sitorus yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bevak mesin warga kota medan yang tinggal di pinggir rel kereta api jln gaharu kel durian kec Medan Timur.
"Leo Napitupulu pengacara yang sudah mengajari dan mendapingi kami selama lima tahun ini. Kalau saya tidak tau soal hukum. Namun berkat sampingan pak Leo saya semakin mantap memperjuangkan hak saya," sebut Kistan.
Kistan Sitorus sangat berharap kepada Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut Membentuk Tim untuk memberantas Mafia Tanah di Kab Toba terutama Kores Sirait,Mirna Br Sirait,Davit Sirait dkk sesuai dengan hukum yang berlqku di NKRI.
Kistan Sitorus Sangat berharap kepada Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut agar segera menindak lanjuti surat Pengacara Kistan Sitorus atas nama Leo L.Napitupulu ,S.H.,M.Hum dan Rekan
dengan Nomor : 72/LLN/M/VII/2022 surat Keberatan Banding Administratif atas diterbitkannya sertifikat hak milik nomor : 393/kel Patane III tgl 18 Agustus 2016 surat ukur nomor : 399/Patane III/2016/tgl 13 Juli 2016 seluas 1.047M2 atas nama kores sirait.(Sukri/hms)
Post a Comment