harimausumateranews.com-Toba- Seorang Tukang Becak Warga Kota Medan Jln Gaharu gang langgar No 44 Kelurahan Durian Kec Medan Timur, Kistan Sitorus, menuliskan surat memohon bantuan hukum kepada Presiden Joko Widodo. Kistan Sitorus, seraya menegaskan dirinya menjadi korban mafia tanah Kab Toba Kores Sirait,David Sirait, Mirna Sirait dkk.
"Saya minta Bantuan Hukum, kepada Bapak Presiden,agar menghukum Mafia tanah Kab Toba Kores Sirait,David Sirait,Mirna Sirait dkk dengan seadil-adilnya ," tulis Kistan Sitorus dalam surat tertanggal yang ditulis tanggal 01 Juli 2022.
Kistan Sitorus juga menjelaskan dalam surat tersebut adanya keterlibatan Lurah Patane III Tahun 2007 M.Sirait yang menerbitkan Surat Tanah Kores Sirait. Kistan sitorus menjelaskan ke media bahwa kasus tersebut sedang di tangabi Krimum Polda Sumut dan syukurnya Krimum Polda Sumut langsung menanggapi pengaduan kami dan Krimum Polda Sumut sudah turun ke lokasi dan sudah meminta keterangan para saksi.
Kistan sitorus menjelaskan tujuan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi adalah Meminta bantuan Hukum agar menghukum Mafia tanah Kab Toba Kores Sirait,David Sirait,Mirna Sirait dkk dengan seadil-adilnya," ujar Kistan Sitorus. (Fitra/HMS)
Dokumen Kistan Sitorus
Post a Comment