Mediasi di Kantor Camat Porsea, Kistan Sitorus Sesalkan Pihak Kores Sirait Tidak Hadir

dokumentasi Kistan Sitorus Bersama Keluarga di depan Kantor Camat Porsea Mediasi di Kantor Camat Porsea, Kistan Sitorus Sesalkan Pihak Kores Sirait Tidak Hadir

Seperti diketahui sebelumnya, mediasi tersebut dilakukan terkait permasalah sebidang tanah milik Kistan Sitorus seluas Lebar 4MX100M, yang terletak di Jalan Gereja Ulu Bius/Lumban Datu, Kelurahan Patane III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, dimana tanah tersebut Dijual Kores Sirait seluas 225M2 Kepada Parulian Manurung/Br Butar - Butar Sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh Lima juta rupiah) dan seluas 175M2 Digadaikan Kepada James Sitorus dan James Sitorus Menggadaikan Lagi kepada A.Josafat Tambunan sebesar 100 (seratus) Kaleng Padi tanpa sepengetahuan Pemilik Tanah yaitu Kistan Sitorus.

Kistan Sitorus menyampaikan sangat terimakasih kepada Camat Porsea Robert Manurung dan Lurah Patane III Bpk Arpin Toga Torop karena telah memberikan tempat untuk mediasi yang dipimpin Lurah Patane III Arpin Toga Torop.

"Meskipun didalam mediasi ini, pihak yang kami laporkan tidak bisa hadir. Namun, kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Camat Porsea Bok Robert Manurung," ujar Kistan.

Selain Kistan, yang hadir sebagai pihaknya antara lain Harapan Napitupulu, Jetti Butar-Butar, Bona Hutagalung, Farida Butar-Butar, Managara Butar - Butar, Maria Pangaribuan, Parogol Butar - Butar,Anton Rajagukguk dan Rukiah Sinaga.

Sedangkan pihak Kores Sirait yang diundang namun tidak hadir yakni, Kores Sirait, David Sirait, Boru Kores Sirait, A.Josafat Tambunan dan James Sitorus. Sedangkan Parulian Manurung/Br Butar - Butar dapat hadir.

Dalam mediasi seluruh pihak Kistan Sitorus menyatakan dengan tegas bahwa tanah miliknya tersebut pernah disewakan kepada Kores Sirait dari tahun 2004 sampai tahun 2014 dan belum pernah dijual kepada siapapun.

"Saya tidak ada masalah dengan ibu Br Butar-Butar, sehingga ada baiknya ibu Br Butar-Butar mencari dan meminta pertanggung jawaban dari Kores Sirait. Kami keluarga Kistan Sitorus akan mengambil tindakan berikut nya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI," tagas Kistan Sitorus. (Red/HMS)

Post a Comment

Previous Post Next Post
banner