Lelaki Ap alias Palakua Warga Bitung Timur Sari Kelapa, Kecamatan Maesa,berhasil di bekuk Team Tarsius Presisi Polres Bitung Bersama Team Tarsius Presisi Polsek Maesa,di Wilayah Lolak,Bolaang Mongondow



Lelaki Ap alias Palakua Warga Bitung Timur Sari Kelapa, Kecamatan Maesa,berhasil di bekuk Team Tarsius Presisi Polres Bitung Bersama Team Tarsius Presisi Polsek Maesa,di Wilayah Lolak,Bolaang Mongondow.pada Kamis (28/10/2021).

Lelaki Ap alias Palakua di tahan atas tuduhan melakukan penganiyaan terhadap istrinya sendiri yaitu MS alias Solang (42) Warga Bitung Timur Sari Kelapa pada Senin 11 November 2019 di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan 3 Sari Kelapa, Kecamatan Maesa,Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma s Irawan SIK mengatakan,pelaku sempat adu mulut bersama istrinya, saat itu juga pelaku tidak terima dengan kelakuan istrinya karna istrinya terus memarahinya.

Kemudian saat istrinya masuk ke kamar pelaku mengikuti dari belakang,saat istrinya dalam posisi duduk di tempat tidur pelaku mengancamnya dengan kata.

Nn boleh Kase tinggal pa kita asal ada dua pilihan,pertama di tampa tidor seumur hidup,kedua nn musti di kursi roda se umur hidup.

Selesai mengucapkan kata ancaman,pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis Parang tanpa memikir panjang pelaku langsung menganiaya istrinya.

"Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan kaki sebelah kiri dan kaki sebelah kanan"ungkap Alam Kusuma

Pelaku Ap alias Palakua kami amankan di Polsek Maesa.

(Steven Michael Tumuyu/harimateranews.com)

Post a Comment

أحدث أقدم
banner