TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benur Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Dokumentasi Lampung, PWPMNEWS.com –



harimausumateranews.com Balige - , Rabu,03 Maret 2021 TNI-AL kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari seratus ribu ekor Benur (baby lobster) di Terbanggi Besar Lampung Tengah, Lampung. Senin pagi (17/05/21).

Penangkapan berawal dari informasi yang di terima oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung. Kemudian di tindaklanjuti oleh personel Lanal yang tengah melakukan penyekatan di Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah. “Pagi tadi, sekitar pukul 04.55 WIB terpantau adanya kendaraan roda empat jenis truk engkel.

Berada di lokasi lahan kosong sekitar pintu masuk Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah,” ucap Komandan Lanal Lampung. Prajurit Lanal Lampung yang curiga. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang telah di tinggal oleh pengemudinya. Lalu mendapati 20 kotak yang di sinyalir berisi benur (baby lobster).

Kemudian oleh prajurit Lanal Lampung tersebut di bawa ke Mako Lanal Lampung Panjang guna penyelidikan lebih lanjut. Kepala BKPIM Lampung, Rusnanto, membenarkan bahwa 20 kotak berisi benur lobster terdiri dari benur jenis pasir sebanyak 177.200 ekor. Mutiara 407 ekor dan jambrong ada 1.085 ekor. Atau senilai puluhan miliar rupiah.

“Upaya penggagalan penyelundupan benur yang di lakukan Lanal Lampung. Ini merupakan indikator kinerja Lanal Lampung dalam melaksanakan tugas TNI-AL di daerah,” imbuh Pangkoarmada I. Pangkoarmada I mengatakan bahwa potensi kerugian Negara yang dapat di selamatkan mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.

“Jika kita berasumsi ratusan ribu benur lobster tersebut tumbuh menjadi besar. Maka dapat kita bayangkan berapa banyak potensi kerugian Negara. Yang di akibatkan oleh upaya penyelundupan benur atau baby lobster ini,” ungkap Laksda TNI Abdul Rasyid.

Mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, S.E.,M.M. “TNI-AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara. Melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya”.

(Ardi/harimausumateranews.com)

Post a Comment

Previous Post Next Post
banner