Anak Meninggal karena Dibakar Kekasih, Ayah: Saya Tertipu, Ternyata Dia Berhati Iblis

harimausumateranews.com — Iyus Darusman ayah dari Indah Diani (21), gadis yang meninggal karena dibakar oleh kekasihnya merasa tertipu.

Lantaran pelaku, Dede, terlihat sangat sopan saat dua kali bertamu ke rumahnya. Iyus menilai Dede memiliki hati seperti iblis yang tega melakukan perbuatan keji tersebut.

“Saya tertipu pak, ternyata laki-laki yang mendekati putri saya itu berhati iblis. Padahal dia berkata sopan, suka salat juga di rumah, dan sun tangan kalau pulang dari rumah,” kata Iyus melalui sambungan telepon, Senin (10/5/2021).

Sebelumnya, seorang pria berinisial DB (32) alias Dede, tega membakar pacarnya sendiri, Indah Diani atau Indah Daniarti (22) di Cianjur. Berawal dari pertemuan keduanya pada Sabtu (1/5/2021), kala itu DB tersulut api cemburu melihat isi percakapan di handphone Indah.

“Saya cemburu mengetahui isi chatting handphone-nya hingga saya gelap mata,” kata Dede sesenggukan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).

Akhirnya pasangan yang sudah berniat untuk menikah itu pun terlibat pertengkaran hebat. Siapa sangka akhirnya Dede nekat menyuruh anak kecil untuk membeli pertalite berikut koreknya. Emosi yang tak terbendung, membuat Dede nekat menyiramkan pertalite itu ke tubuh Indah lalu menyulutnya dengan korek api, hingga tubuh korban terbakar. Usai membakar sang kekasih di halaman rumah seorang warga sekira pukul 17.30 WIB, Dede melarikan diri ke kawasan hutan Ciwidey.

Hingga delapan hari lamanya ia tidak keluar sama sekali sampai pihak berwajib meringkusnya pada Senin (10/5/2021) malam. Terlihat pada wajah Dede luka bakar karena ia sempat memeluk tubuh korban saat terbakar.

Kala itu Dede mengaku sempat kasihan melihat sang kekasih berteriak kepanasan dan berniat memadamkan api, ia bahkan memeluk tubuhnya. Namun, karena kepanasan, Dede akhirnya melepaskan pelukan tersebut.

Akibat perbuatannya, Dede terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 dan 351 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

 (Alim/harimausumateranews.com)

Post a Comment

Previous Post Next Post
banner