Berani Pacaran di Daerah ini Maka Taruhannya Adalah Nyawa, yang Bekasi Wajib Hati-Hati
Di zaman sekarang nampaknya masyarakat semakin berani saja mengumbar kemesraan di depan umum.
Kalau dulu orang-orang cenderung merasa malu dan enggan memperlihatkan hubungannya dengan pasangan di depan khalayak ramai, sekarang sepertinya itu sudah jadi hal lumrah.
Entah itu mereka yang sudah dewasa, anak-anak muda, bahkan anak usia sekolah dasar sekarang sudah berani pamer kemesraan dengan yang mereka sebut pacar di depan umum.
Entah trend apa yang sedang terjadi kali ini sampai-sampai hal yang dulunya tabu menjadi sangat ‘murahan’.
Tak heran bila banyak orang-orang yang peduli berusaha melakukan segala cara untuk mencegah praktik ‘bermesraan di depan umum itu’.
Salah satunya adalah dengan cara paling mudah yaitu memasang larangan berpacaran di tempat-tempat ‘strategis’ dalam bentuk poster sampai spanduk.
Seperti salah satunya yang terletak di kawasan Bekasi dan sempat sangat viral beberapa waktu lalu.
Spanduk di Bekasi Bernada Ancaman
Kalau kalian sempat mendapati beberapa bentuk larangan berpacaran, mungkin isinya memang sangat unik ya. Ada ya penuh sindiran, lelucon, sampai yang terkesan ancaman.
Bekasi memiliki satu wilayah yang memasang sebuah spanduk larangan pacaran dengan isi berupa ancaman.
Spanduk yang konon terletak di daerah Vila Mutiara Gading 2 ini sangat mencuri perhatian masyarakat ketika pertama kali diunggah oleh seorang pengguna twitter.
Bagaimana tidak kontroversial, dalam spanduk tersebut bertuliskan, “ANDA Nekad Berbuat Asusila (Pacaran) di Wilayah ini NYAWA TARUHANNYA.
Tertangkap Warga, BONUS Dihajar sampai KLENGER!!!” Ngeri nggak sih kalian membacanya?
Bayangkan saja di suatu hari ada sepasang muda-mudi sedang berduaan dan tiba-tiba ada segerombolan warga datang ‘menghabisi’ mereka. Pasti rasa malunya akan lebih besar dibanding sakit karena babak belur ya.
Larangan Itu Dibuat Oleh Beberapa Organisasi
Spanduk kontroversial tersebut ternyata bukan semata-mata dibuat oleh pemerintah daerah setempat. Karena melihat beberapa catatan kaki yang tertera, sepertinya memang beberapa aliansi warga yang telah berinisiatif memunculkannya.
Di bagian bawah spanduk dituliskan informasi tentang si pembuat yaitu dari Forum Warga Peduli Lingkungan Vila Mutiara Gading 2.
Forum tersebut kemudian diduga terdiri dari beberapa kelompok masyarakat, antara lain Gerakan Warga Anti Maksiat, Pornoaksi, Miras, dan Narkoba atau GAMPAR.
Ada juga dari LASKAR atau Warga Lingkungan Anti Asusila, Pornoaksi, dan Miras. Serta yang terakhir adalah dari Solidaritas Kesatuan Warga Anti Maksiat atau SIKAT.
Tiga organisasi itulah yang disebut-sebut menjadi pencetus dibuatnya larangan anti pacaran yang terpampang di pinggir jalan itu.
Banyak yang Berbuat ‘Asusila’ Sebelumnya di Daerah Itu
Saat gambar spanduk tersebut menyebar di media sosial, tentu saja banyak yang bertanya-tanya apakah pantas hukuman sekejam itu diberikan.
Bahkan sang pengunggah pun berpendapat bahwa sanksi yang tertulis lebih memalukan dibanding bila ada sejoli dihukum diarak keliling kampung.
Namun setelah ditelusuri, warga tidak serta merta membuat hukuman tanpa adanya kasus yang serius.
Menurut penuturan beberapa netizen, ternyata lokasi terpasangnya spanduk tersebut memang bisa dibilang sangat rimbun karena banyaknya pepohonan di sana.
Dan pepohonan yang harusnya memperindah pemandangan, malah disalahgunakan sebagai tempat kebanyakan orang berbuat ‘mesum’.
Jadi ya wajar saja bila kemudian masyarakat sekitar merasa lingkungannya telah dicemari oleh mereka yang tak bertanggungjawab.
Spanduk Tersebut Menimbulkan Pro Kontra
Bila dilihat dari penyebab pembuatannya mungkin kita menganggap wajar saja bila warga menggagas spanduk berisi ancaman.
Tapi banyak yang merasa bahwa ancaman tersebut sangat mengintimidasi. Masih banyak jenis sanksi lain yang sebenarnya bisa diberikan oleh warga selain pengadilan secara fisik.
Namun ternyata yang terjadi di Bekasi ini bukanlah satu-satunya contoh. Sebelumnya pihak yang berwajib juga sempat memasang spanduk dilarang pacaran di salah satu lokasi di Jakarta Timur.
Dan tak hanya di Ibu Kota, Solo juga sempat memasang spanduk larangan berbuat maksiat di tempat berkumpulnya anak muda di daerah Sukoharjo.
Melihat fenomena ini mungkin kita semua jadi bertanya-tanya, apakah iya anak-anak zaman sekarang harus diberikan ancaman kasar terlebih dahulu agar tak lagi melakukan hal-hal berbau maksiat?
Kasus spanduk ancaman ini sebenarnya bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi mungkin tepat bila warga memutuskan untuk memberikan ancaman keras agar tak lagi ditemukan kasus ‘mesum’ di sana.
Namun di sisi lain, tidak bisakah mereka mencoba cara lain yang lebih halus? Tentunya mereka yang membuat aturan ini lebih tau kondisi di sana daripada kita sih.
Dan apakah para pelaku seketika akan bertaubat dengan adanya peringatan tersebut, atau malah mencari lokasi baru? Itu adalah salah satu pertanyaan yang harus dicari tau jawabannya.
Sumber: boombastis.com
Di zaman sekarang nampaknya masyarakat semakin berani saja mengumbar kemesraan di depan umum.
Kalau dulu orang-orang cenderung merasa malu dan enggan memperlihatkan hubungannya dengan pasangan di depan khalayak ramai, sekarang sepertinya itu sudah jadi hal lumrah.
Entah itu mereka yang sudah dewasa, anak-anak muda, bahkan anak usia sekolah dasar sekarang sudah berani pamer kemesraan dengan yang mereka sebut pacar di depan umum.
Entah trend apa yang sedang terjadi kali ini sampai-sampai hal yang dulunya tabu menjadi sangat ‘murahan’.
Tak heran bila banyak orang-orang yang peduli berusaha melakukan segala cara untuk mencegah praktik ‘bermesraan di depan umum itu’.
Salah satunya adalah dengan cara paling mudah yaitu memasang larangan berpacaran di tempat-tempat ‘strategis’ dalam bentuk poster sampai spanduk.
Seperti salah satunya yang terletak di kawasan Bekasi dan sempat sangat viral beberapa waktu lalu.
Spanduk di Bekasi Bernada Ancaman
Kalau kalian sempat mendapati beberapa bentuk larangan berpacaran, mungkin isinya memang sangat unik ya. Ada ya penuh sindiran, lelucon, sampai yang terkesan ancaman.
Bekasi memiliki satu wilayah yang memasang sebuah spanduk larangan pacaran dengan isi berupa ancaman.
Spanduk yang konon terletak di daerah Vila Mutiara Gading 2 ini sangat mencuri perhatian masyarakat ketika pertama kali diunggah oleh seorang pengguna twitter.
Bagaimana tidak kontroversial, dalam spanduk tersebut bertuliskan, “ANDA Nekad Berbuat Asusila (Pacaran) di Wilayah ini NYAWA TARUHANNYA.
Tertangkap Warga, BONUS Dihajar sampai KLENGER!!!” Ngeri nggak sih kalian membacanya?
Bayangkan saja di suatu hari ada sepasang muda-mudi sedang berduaan dan tiba-tiba ada segerombolan warga datang ‘menghabisi’ mereka. Pasti rasa malunya akan lebih besar dibanding sakit karena babak belur ya.
Larangan Itu Dibuat Oleh Beberapa Organisasi
Spanduk kontroversial tersebut ternyata bukan semata-mata dibuat oleh pemerintah daerah setempat. Karena melihat beberapa catatan kaki yang tertera, sepertinya memang beberapa aliansi warga yang telah berinisiatif memunculkannya.
Di bagian bawah spanduk dituliskan informasi tentang si pembuat yaitu dari Forum Warga Peduli Lingkungan Vila Mutiara Gading 2.
Forum tersebut kemudian diduga terdiri dari beberapa kelompok masyarakat, antara lain Gerakan Warga Anti Maksiat, Pornoaksi, Miras, dan Narkoba atau GAMPAR.
Ada juga dari LASKAR atau Warga Lingkungan Anti Asusila, Pornoaksi, dan Miras. Serta yang terakhir adalah dari Solidaritas Kesatuan Warga Anti Maksiat atau SIKAT.
Tiga organisasi itulah yang disebut-sebut menjadi pencetus dibuatnya larangan anti pacaran yang terpampang di pinggir jalan itu.
Banyak yang Berbuat ‘Asusila’ Sebelumnya di Daerah Itu
Saat gambar spanduk tersebut menyebar di media sosial, tentu saja banyak yang bertanya-tanya apakah pantas hukuman sekejam itu diberikan.
Bahkan sang pengunggah pun berpendapat bahwa sanksi yang tertulis lebih memalukan dibanding bila ada sejoli dihukum diarak keliling kampung.
Namun setelah ditelusuri, warga tidak serta merta membuat hukuman tanpa adanya kasus yang serius.
Menurut penuturan beberapa netizen, ternyata lokasi terpasangnya spanduk tersebut memang bisa dibilang sangat rimbun karena banyaknya pepohonan di sana.
Dan pepohonan yang harusnya memperindah pemandangan, malah disalahgunakan sebagai tempat kebanyakan orang berbuat ‘mesum’.
Jadi ya wajar saja bila kemudian masyarakat sekitar merasa lingkungannya telah dicemari oleh mereka yang tak bertanggungjawab.
Spanduk Tersebut Menimbulkan Pro Kontra
Bila dilihat dari penyebab pembuatannya mungkin kita menganggap wajar saja bila warga menggagas spanduk berisi ancaman.
Tapi banyak yang merasa bahwa ancaman tersebut sangat mengintimidasi. Masih banyak jenis sanksi lain yang sebenarnya bisa diberikan oleh warga selain pengadilan secara fisik.
Namun ternyata yang terjadi di Bekasi ini bukanlah satu-satunya contoh. Sebelumnya pihak yang berwajib juga sempat memasang spanduk dilarang pacaran di salah satu lokasi di Jakarta Timur.
Dan tak hanya di Ibu Kota, Solo juga sempat memasang spanduk larangan berbuat maksiat di tempat berkumpulnya anak muda di daerah Sukoharjo.
Melihat fenomena ini mungkin kita semua jadi bertanya-tanya, apakah iya anak-anak zaman sekarang harus diberikan ancaman kasar terlebih dahulu agar tak lagi melakukan hal-hal berbau maksiat?
Kasus spanduk ancaman ini sebenarnya bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi mungkin tepat bila warga memutuskan untuk memberikan ancaman keras agar tak lagi ditemukan kasus ‘mesum’ di sana.
Namun di sisi lain, tidak bisakah mereka mencoba cara lain yang lebih halus? Tentunya mereka yang membuat aturan ini lebih tau kondisi di sana daripada kita sih.
Dan apakah para pelaku seketika akan bertaubat dengan adanya peringatan tersebut, atau malah mencari lokasi baru? Itu adalah salah satu pertanyaan yang harus dicari tau jawabannya.
Sumber: boombastis.com
Post a Comment